Bberita.com : Insiparsi, Berita Terbaru dan Terpercaya
---

Kasus Pembunuhan Wanita Bertato Mawar di Demak, Pelaku Mengaku Memukul Korban dengan Balok Kayu

 

Petugas kepolisian mengawal seorang pria muda yang mengenakan masker dan hoodie hitam di luar gedung, sementara beberapa orang di sekitar mereka merekam dengan ponsel.

Bberita.com - Jajaran Reserse Kriminal Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita bertato mawar di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pelaku berinisial ASM (20) yang diketahui merupakan seorang muncikari asal Desa Lempuyangan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Sementara korban berinisial AS (15), seorang remaja asal Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan bahwa ASM kini telah mengakui perbuatannya yang keji tersebut. 

"Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia," tutur Winardi di Polres Demak, Jumat (19/7/2024) malam.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian tragis ini bermula pada Selasa (16/7/2024), saat AS diiming-imingi sejumlah uang dengan syarat bersedia menjadi pekerja seks komersial dan didatangkan ke Demak.

 "Sekitar jam 14.00 WIB, pelaku bersama korban dan teman korban untuk diberikan atau dicarikan kerja yang mana saat itu akan sebagai Open BO," kata Winardi. Setelah sepakat, AS kemudian melayani satu orang pelanggan yang didapat dari media sosial Facebook dan MiChat. Namun, usai melayani pelanggan pertama di sebuah hotel wilayah Demak, AS menolak melayani pelanggan kedua, yang membuat ASM sakit hati.

"Korban diminta untuk melayani kembali dan menolak ajakan, sehingga tersangka ini sakit hati," ucapnya. 

Untuk melampiaskan rasa kecewanya, ASM mengajak korban ke Desa Trimulyo dengan alasan ingin menemui teman pelaku. Sesampainya di semak-semak desa setempat, ASM mulai menganiaya korban. 

"Korban dipukul menggunakan balok kayu jati dan bambu yang kebetulan berada di lokasi," jelas Winardi. Tidak hanya itu, pelaku juga menusuk korban dengan gunting di area lengan sebanyak dua kali. 

"Di samping itu juga dilakukan penusukan menggunakan gunting, dilakukan dua kali," imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena kekejaman pelaku dan tragisnya nasib korban. Polres Demak terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga:
Tutup Iklan
Advertisement