Ngabalin Usul Prabowo Bentuk Dewan Pertimbangan Agung dengan Mantan Presiden dan Wapres
Bberita.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengusulkan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto melibatkan para mantan presiden dan wakil presiden yang masih hidup menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Kalau membuat Dewan Pertimbangan Agung, kemudian melibatkan memasukkan para mantan-mantan presiden, apakah Presiden Jokowi, SBY, Megawati kemudian ada Wapres seperti pak JK, Ma'ruf Amin kan bagus itu, kayaknya penting itu," kata Ngabalin di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/7).
Ngabalin menyatakan bahwa nantinya DPA dapat menjadi lembaga yang 'agung' serta menjadi lembaga yang 'mengagungkan' tokoh-tokoh bangsa jika mereka terlibat di dalamnya.
Ia yakin bahwa muruah negara Indonesia akan makin terhormat jika Prabowo menempatkan mantan presiden dan mantan wapres dalam posisi tersebut.
"Dan saya yakin seperti itu, beliau menempatkan orang-orang hebat ini untuk mengawal jalannya, memberi nasehat, diminta tidak diminta pertimbangan kepada Presiden Prabowo, bagus, bagus," katanya.
"Presiden Prabowo luar biasa mempertemukan semua orang-orang hebat itu ada Ibu Mega ada Pak SBY ada Pak Jusuf Kalla ada Pak Jokowi, Pak Ma'ruf Amin, Pak Tri Sutrisno, Hamzah Haz, coba bayangkan luar biasa kan," timpalnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Ngabalin turut meyakini bahwa lembaga DPA nantinya bukan tempat bagi-bagi jabatan elite politik.
Ia meminta pihak yang berpikiran demikian untuk segera 'move on'. Menurutnya, tokoh-tokoh yang nanti mengisi jabatan tersebut pasti memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni.
"Ini harus cepat move on yang mengeluarkan pendapat seperti ini harus segera move on. Kalau jabatan penting itu diserahkan kepada orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, ilmu dan pengalaman yang cukup," katanya.
DPR sebelumnya telah sepakat untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
RUU itu akan mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden menjadi DPA. Dewan Pertimbangan Agung kemungkinan akan mulai bekerja di era pemerintahan baru Prabowo Subianto.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi menerangkan bahwa DPA memiliki fungsi yang sama dengan Wantimpres.
Saat ini, Wantimpres diisi satu orang ketua merangkap anggota dan delapan anggota. Sedangkan di UU yang baru nanti, jumlah keanggotaan Dewan Pertimbangan Agung akan menyesuaikan dengan kebutuhan presiden.